Informasi Publik

Layanan & Tarif Air

Informasi lengkap mengenai klasifikasi golongan tarif air bersih, persyaratan pendaftaran pasang baru, serta wilayah cakupan pelayanan kami.

Tarif Air Minum per Golongan

Penentuan besaran tarif pemakaian air bersih didasarkan pada klasifikasi golongan pelanggan Perumda Air Minum Jereukom.

Golongan Pelanggan Deskripsi Klasifikasi Tarif per mยณ (0 - 10 mยณ) Tarif per mยณ (> 10 mยณ)
Golongan I (Sosial) Kran Umum, Tempat Ibadah, Panti Asuhan, Sekolah Negeri Rp 1.500 Rp 2.000
Golongan II (Rumah Tangga) Rumah Tinggal Pribadi, Mess, Perumahan Swasta/Negara Rp 3.500 Rp 4.800
Golongan III (Niaga / Industri) Toko, Ruko, Hotel, Warung, Perkantoran Swasta, Kilang Air Rp 6.000 Rp 8.500
Golongan IV (Khusus) Pelabuhan, Tanki Swasta, Industri Skala Besar, Eksportir Rp 10.000 Rp 13.500
โš ๏ธ

Catatan Penting: Tarif di atas belum termasuk biaya administrasi bulanan tetap sebesar Rp 10.000 dan PPN pemakaian (jika berlaku). Pemakaian dihitung bulanan berdasarkan pencatatan angka pada meteran air pelanggan oleh petugas resmi kami.