Informasi Publik
Layanan & Tarif Air
Informasi lengkap mengenai klasifikasi golongan tarif air bersih, persyaratan pendaftaran pasang baru, serta wilayah cakupan pelayanan kami.
Tarif Air Minum per Golongan
Penentuan besaran tarif pemakaian air bersih didasarkan pada klasifikasi golongan pelanggan Perumda Air Minum Jereukom.
| Golongan Pelanggan | Deskripsi Klasifikasi | Tarif per mยณ (0 - 10 mยณ) | Tarif per mยณ (> 10 mยณ) |
|---|---|---|---|
| Golongan I (Sosial) | Kran Umum, Tempat Ibadah, Panti Asuhan, Sekolah Negeri | Rp 1.500 | Rp 2.000 |
| Golongan II (Rumah Tangga) | Rumah Tinggal Pribadi, Mess, Perumahan Swasta/Negara | Rp 3.500 | Rp 4.800 |
| Golongan III (Niaga / Industri) | Toko, Ruko, Hotel, Warung, Perkantoran Swasta, Kilang Air | Rp 6.000 | Rp 8.500 |
| Golongan IV (Khusus) | Pelabuhan, Tanki Swasta, Industri Skala Besar, Eksportir | Rp 10.000 | Rp 13.500 |
โ ๏ธ
Catatan Penting: Tarif di atas belum termasuk biaya administrasi bulanan tetap sebesar Rp 10.000 dan PPN pemakaian (jika berlaku). Pemakaian dihitung bulanan berdasarkan pencatatan angka pada meteran air pelanggan oleh petugas resmi kami.